• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Korupsi Timah Harvey Moeis, Menyeret Verifikator PTSI, Vio Rafiansyah

Naomi susanti

IndoForum Newbie F
No. Urut
295504
Sejak
6 Apr 2024
Pesan
1
Nilai reaksi
0
Poin
1
kMIn9.md.jpeg

IndoForum- Nama Vio Rafiansyah selaku verifikator independen PT Surveyor Indonesia (PTSI) terseret dalam kasus mega korupsi komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk. Dia diduga menjadi aktor dalam meloloskan timah ilegal kepada para smelter yang terlibat.


Direktur penyidik (Jampidsus), Kuntadi,
menyebut, "pihak kami masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti bukti untuk mengusut verifikator berinisial VR dalam keterlibatannya di kasus mega korupsi ini". Jumat (5/4/2024) siang.


Kuntadi menerangkan, setelah saya membaca diagram serta urutan mekanisme proses persetujuan rekomendasi eskpor, keberadaan verifikator ini sangat dominan dan luar biasa dia bisa jadi penentu eskpor pada smelter yang terlibat.


"Setelah buktinya cukup kuat dan akurat kami akan memanggil VR untuk menjadi saksi dalam perkara ini, dan kita akan terang terangan ungkap hal ini" Lanjut Kuntadi.


Inisial VR ini muncul setelah tim penyidik menyelidiki mekanisme eskpor yang di lakukan para smelter dalam korupsi yang menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) yang terlebih dulu dijadikan tersangka oleh (Kejagung).


Setelah penetapan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka, VR diduga telah mengundurkan diri sebagai verifikator independen PTSI.


Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) mengungkap, Tersangka Harvey Moeis (HM) diduga mengajak VR selaku verifikator ini bekerjasama untuk selalu meloloskan eskpor timah ilegal milik smelter PT RBT, CV VIP, PT SBS, PT TIN dan PT SIP.


"VR meminta Harvey Moeis agar memberi instruksi kepada para pemilik smelter untuk membayar jasa verifikasi sebesar 20% dari keseluruhan eskpor dan dari dana jasa tersebut itu justru dinikmati oleh VR dan kelompok, Harvey pun ikut kecipratan uang tersebut dari pemilik smelter" Kata Boyamin.


Lalu Harvey Moeis (HM) meminta agar pemilik smelter sepakat dengan dana jasa verifikasi tersebut, dimana itu merupakan permintaan VR sebagai penerbit rekomendasi eskpor kepada Dirjen Minerba.


"Untuk memuluskan aksinya VR menjadikan PTSI sebagai tameng agar para pemilik smelter membayar jasa verifikasi kepadanya" Lanjut Boyamin.


Untuk sejauh ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus mega korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.


Berikut daftar lengkap 16 tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung:


1. Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani;
2. Direktur Keuangan Timah 2017-2018, Emil Ermindra;
3. Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021, Alwin Albar;
4. Pengusaha di Bangka Belitung, SG alias AW;
5. Pengusaha di Bangka Belitung, MBG;
6. Direktur Utama PT CV VIP, HT alias ASN;
7. Manajer Operasional Tambang CV VIP, AL;
8. Mantan Komisaris CV VIP, BY;
9. Official ownership CV VIP, Tamron Tamsil;
10. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil;
11. General Manager PT Tinido Inter Nusa, Rosalina;
12. Direktur PT SBS, RI;
13. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta;
14. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza;
15. Pengusaha sekaligus Manajer PT QSE, Helena Lim;
16. Pengusaha sekaligus perpanjangan tangan PT RBT, Harvey Moeis.
 
lanjutkan Naomi perkembangan informasi ini, saya ingin membaca lebih luas.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.